Kamis, 12 Juni 2014

Diskusi AEC pas ITC (IMAGRO Training Camp)

“Solusi dalam Mengatasi ASSEAN Economic Comittee (AEC) 2015 dalam Aspek Pertanian” AEC merupakan singkatan dari ASSEAN Economic Comittee yang merupakan terbukanya perdagangan internasional dalam lingkup ASEAN yang akan dilaksanakan sekitar tahun 2015 mendatang. Hal ini akan mempengaruhi berbagai sub aspek dalam ekonomi dalam suatu negara. Segala hal yang terkait dengan perokonomian akan terpengaruh terutama pengaruh dari luar negeri. Oleh karena itu, perlu diadakan persiapan dari sekarang untuk menghadapi AEC ini. Pertanian merupakan salah satu aspek yang berperan penting dalam perekonomian negara. Pertanian di dalamnya melingkupi berbagai ekspor-impor bahan pangan dan papan, termasuk di dalamnya SDM yang berperan.
Mungkin secara umum masyarakat mengetahui tentang pertanian hanya sekedar tanam menanam. Namun, di luar itu terdapat berbagai aspek yang berkaitan dengan pertanian khususnya aspek ekonomi. Persiapan ini harus diawali dengan perbaikan SDM yang berperan dalam pertanian. Petani menjadi subjek yang penting dalam hal ini. Kualitas petani yang ikut serta dalam kegiatan pertanian menjadi salah satu faktor dalam keberlangsungan perekonomian. Hasil yang didapat dari panen ini mempengaruhi kegiatan ekspor dan impor. Pada beberapa negara memberikan regulasi mengenai kualitas bahan pangan yang diekspor. Oleh karena itu, kualitas hasil panen petani harus bisa memenuhi persyaratan tersebut untuk dapat mengekspor bahan pangan. Selain itu, diperlukan pula adanya pihak penyuluh yang benar-benar mendalami sosiologi petani sehingga segala hal baru yang dikira memberatkan petani dapat secara halus diterima petani termasuk di dalamnya penjelasan penerapan teknologi pada aspek pertanian. Adanya penyuluh juga membantu dalam menjelaskan pelaksanaan AEC ini sehingga petani lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. Secara singkat, SDM akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas produksi. Terkait dengan ekspor dan impor, pemerintah luar negeri yang sudah menerapkan ketentuan kualias bahan pangan yang akan diekspor merupakan suatu regulasi yang dapat ditiru. Regulasi sangat berperan dalam pelaksanaan AEC ke depannya. Dalam regulasi harus diatur segala ketentuan seketat mungkin sehingga aset dalam negeri tidak semena-mena dapat diakui dan diambil alih oleh negara luar. Beberapa negara bahkan menerapkan ketentuan dimana negara tersebut tidak menerima bahan tertentu untuk menjaga keberadaan dan kelangsungaan bahan yang didapat dari dalam negerinya. Sebagai contoh Amerika Latin yang tidak menerima impor minyak kelapa sawit yang akan menyaingi minyak dari biji bunga matahari dan kedelainya. Amerika Serikat juga sudah menetapkan suatu undang-undang yang mengatur tentang bioterorism. Bioterorism merupakan kegiatan kejahatan yang mengancam komoditas tertentu. Dapat dikatakan suatu terorisme dalam hal sains. Suatu negara yang berhasil menciptakan suatu varietas unggul terbaru yang kemudian menjadi trend kemudian negara lain membuat suatu virus yang mengancam keberadaan varietas tersebut dengan tujuan hasil produksi dari varietas tersebut menurun sehingga komoditas yang sebelumnya trend dapat menjadi komoditas utama kembali. Regulasi lain adalah mengenai hak paten. Suatu varietas yang berhasil diciptakan harus benar-benar dilindungi sehingga tidak diambil dan diakui negara lain, kegiatan ini sering disebut dengan pemuliaan sosial. Peraturan yang benar-benar harus diatur dalam menghadapi AEC adalah UU Ekspor-Impor. Selain itu, dengan memperhatikan semakin meningkatnya jumlah penduduk akan semakin mengurangi lahan untuk pertanian sehingga harus pula diatur daerah mana saja khusus penghasil komoditas. Selain persiapan peningkatan kualitas SDM dan pembuatan regulasi yang benar, keberadaan kelembagaan/koperasi juga akan membantu persiapan dalam menghadapi AEC. Adanya kelembagaan khususnya koperasi akan membantu petani dalam memasarkan dan mendistribusikan hasil panennya. Sebagai contoh suatu koperasi pertanian yang ada di Sleman, Yogyakarta yang menangani pertanian salak. Hasil panen salak ini bahkan bisa diekspor sampai negara China. Peran penyuluh sangat penting dalam kegiatan ini. Selain itu, dalam lembaga ini juga segala permasalahan petani dapat disampaikan dan mungkin dapat diberi solusinya. Peningkatan kualitas mutu hasil pertanian dapat dibantu melewati keberadaan lembaga ini. Penanganan AEC dalam jangka panjang bisa dibentuk suatu asosiasi yang anggotanya merupakan para agronomis dan pemulia tanaman seluruh Indonesia. Harapannya, dengan dibentuknya asosiasi dapat diatur segala hal yang berkaitan denga pertanian oleh para lulusan pertanian. Kementerian misalnya, dengan dijabatnya pejabat pertanian oleh para lulusan pertanian maka akan semakin maju dan penanganan terdapat permasalahan pertanian dapat dilihat secara objektif oleh para lulusan pertanian. Namun, pelaksanaan ini membutuhkan waktu yang lama. Nasionalisme menjadi aspek utama dalam persiapan menghadapi AEC. Pada dasarnya berbagai aspek di luar pertanian bila didasari nasionalisme, yaitu rasa cinta terhadap tanah air, akan menguntungkan negara itu sendiri. Masyarakat cenderung berkomentar “bagaimana bisa aset dalam negeri dijual ke negara lain?”, ya memang itu pada dasarnya adanya perekonomian tanpa nasionalisme. Nasionalisme dan kualitas SDM yang maju dapat memajukan negara dengan pemanfaatan SDA yang ada dalam negeri. Rasa cinta Indonesia tidak dilihat dari apa yang Indonesia punyai, sebaliknya rasa cinta tanah air harus muncul karena kekurangan dari Indonesia sehingga lebih dalam rasa cinta untuk menutupi kekurangan negaranya tersebut. Peningkatan kualitas SDM dari sekarang, pembuatan dan atau perbaikan undang-undang yang mengatur perkonomian pertanian, penerapan teknologi maju, pembuatan koperasi petani, dan nasionalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar